Katacyber.com | Kutacane – Proses pekerjaan pendirian tower (jaringan komunikasi) yang berada di Dusun Lawe Bulan, Kecamatan Babussalam-Aceh Tenggara diprotes warga setempat. Pasalnya, proses pendirian tersebut dianggap meresahkan terkait gangguan kesehatan warga terdampak, (Rabu, 23/07/2025).
Salah satu warga setempat, Abdul Murad (42) menyampaikan posisinya sebagai pihak yang terdampak langsung dengan pendirian tower tersebut tidak dilibatkan oleh pihak terkait. Sehingga dirinya mempertanyakan soal dampak kesehatan terhadap keluarga nantinya.
“Itu bangunan komunikasi (tower) bukan bangunan biasa, itu punya efek semacam radiasi yang dapat menggangu kesehatan warga yang rumahnya berdekatan dengan tower tersebut. Tiba-tiba kok gak ada permisi atau musyawarah bersama kami dalam proses perizinan pendirian tower tersebut.” ujar Murad
Selanjutnya, dia juga mengaku telah berusaha meminta kejelasan terhadap kepala desa setempat, namun kepala desa terasebut lebih memilih bungkam.
“Saya sudah berusaha meminta kejelasan kapada pengulu (kepala desa), mengapa tiba tiba tanpa pemberitahuan langsung dikerjakan. Tentu hal seperti ini tidak elok dalam bermasyarakat.” kata Mutad.
Dia meminta kepada pihak yang terkait untuk segera mengevaluasi izin pendirian tower tersebut, sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Sehingga posisi warga yang terdampak memiliki kejelasan soal dampak kesehatan akibat berdirinya tower tersebut.
“Kami meminta kepada pihak terkait, untuk segera cek lagi soal izin pendiriannya. Sebelum hal ini kami bawa ke ranah hukum. Ada perimbangan kesehatan warga setempat yang juga harus diperhatikan oleh pihak pemilik tower tersebut.” tutup Murad.























































Leave a Review