Bupati Safaruddin Ingatkan 2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya Jaga Shalat Lima Waktu

Katacyber.com | Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S.Sos., M.S.P, mengingatkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar selalu menjaga shalat lima waktu serta mengutamakan pelaksanaannya secara berjamaah. Hal tersebut disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Abdya Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati setempat, Senin, (09/03/2026).

Dalam arahannya, Safaruddin menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan ibadah sebagai bagian dari pembentukan karakter aparatur pemerintah.

“Pesan saya kepada semuanya agar selalu salat lima waktu dan utamakan berjamaah, sesuai dengan Perbup Peukong Agama yang sudah kita jalankan,” kata Safaruddin.

Ia menambahkan, ketaatan kepada Allah SWT akan berdampak pada sikap tanggung jawab dan kepatuhan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Jika kita taat kepada Allah SWT, tentu kita juga akan patuh dan bertanggung jawab kepada pimpinan dengan amanah yang kita emban,” ujarnya.

Menurut Safaruddin, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Peukong Agama, pemerintah daerah sedang berupaya membentuk karakter pegawai yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga taat dalam menjalankan nilai-nilai keagamaan.

Pada kesempatan tersebut, Safaruddin juga mengucapkan selamat kepada 2.065 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.

“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik serta memberikan pengakuan yang layak kepada para tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri dengan penuh kesungguhan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peran, tanggung jawab, dan kontribusi yang sama pentingnya dengan aparatur pemerintah lainnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kemajuan daerah ini memerlukan kerja bersama, sinergi, dan komitmen dari seluruh elemen aparatur, baik PNS maupun PPPK. Oleh karena itu saya berharap saudara sekalian menyadari bahwa kehadiran saudara hari ini adalah bagian dari kekuatan besar yang akan membawa Kabupaten Abdya menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.

Safaruddin juga menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan fase transisi menuju kemungkinan status penuh waktu di masa mendatang apabila formasi dan kebijakan pemerintah memungkinkan.

“Saya berpesan, jangan pernah melihat status ini sebagai batas, tetapi lihatlah sebagai awal dari kesempatan untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan profesionalisme,” tambahnya.

Ia juga memahami bahwa masih ada PPPK yang merasa penghasilan yang diterima saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan harapan.

“Namun saya ingin mengajak semuanya untuk melihatnya dengan cara pandang yang lebih luas. Apa yang kita terima hari ini patut kita syukuri sebagai sebuah langkah maju yang diberikan oleh Allah dan oleh negara kepada kita,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Safaruddin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Barat Daya serta BKPSDM yang telah melaksanakan proses seleksi PPPK secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Proses ini tentu tidak mudah, namun dengan kerja keras dan komitmen yang kuat kita dapat memastikan bahwa mereka yang hari ini menerima SK siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” pungkas Safaruddin.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi