Biheue yang Terlupakan: Refleksi 514 Tahun Pidie dan Urgensi Pelestarian Warisan Sejarah

Oleh: Ahmad Zaki Husaini

Usia 514 tahun bukanlah periode yang singkat. Bagi suatu wilayah, lebih dari setengah milenium tidak sekadar deretan angka, melainkan rentang sejarah yang memuat dinamika peradaban, pergantian kekuasaan, serta pembentukan identitas kolektif masyarakat. Kabupaten Pidie yang kini memperingati usia 514 tahun merupakan bukti konkret dari perjalanan panjang tersebut.

Wilayah yang dahulu dikenal sebagai Pedir Darul Amni berdiri pada 18 September 1511 Masehi, bertepatan dengan 22 Jumadil Akhir 917 Hijriah. Penetapan tanggal ini sebagai hari jadi Kabupaten Pidie diatur melalui Peraturan Bupati Pidie Nomor 36 Tahun 2024, yang memberikan legitimasi hukum terhadap momentum bersejarah tersebut.

Nama Negeri Pedir tidak hanya tercatat dalam naskah sejarah, tetapi juga merupakan pusat peradaban penting di Aceh yang menjadi bagian dari simpul perdagangan, jalur penyebaran Islam, sekaligus tempat lahirnya ulama berpengaruh di Nusantara.

Jejak historis itu masih dapat ditelusuri hingga kini melalui berbagai tinggalan, antara lain makam kuno raja dan ulama dengan nisan berornamen kaligrafi, masjid-masjid tua, rumoh Aceh tradisional, serta benteng peninggalan kolonial yang menjadi saksi perlawanan masyarakat Pidie terhadap penjajahan. Seluruh peninggalan tersebut bukan hanya bukti perjalanan sejarah, tetapi juga peneguh identitas budaya Aceh yang memerlukan pengelolaan berkelanjutan.

Namun, warisan budaya tersebut kerap tidak memperoleh perhatian memadai dalam kesadaran kolektif masyarakat. Salah satu contohnya adalah Situs Biheue di Gampong Tuha Biheue, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie yang memiliki nilai arkeologis tinggi namun terabaikan.

Situs Biheue
Situs Biheue merupakan peninggalan penting yang memperkuat posisi Pidie sebagai salah satu pusat awal peradaban Islam di Aceh. Berdasarkan kajian awal, situs ini menyimpan ratusan batu nisan dari abad ke-15 Masehi. Sebagian di antaranya memuat inskripsi kaligrafi Arab yang diyakini mendokumentasikan informasi historis penting mengenai kawasan tersebut. Kondisi nisan saat ini sangat memprihatinkan: banyak yang tidak lagi berada pada posisi asli (tidak in-situ), tergeletak di lereng bukit, terseret ke lembah, bahkan tertutup dedaunan. Mayoritas nisan telah patah, aus, dan mengalami pelapukan.

Di wilayah pesisir sekitar situs juga ditemukan artefak lepas berupa tembikar dan keramik dengan variasi bentuk, warna, dan motif. Artefak ini, meskipun sebagian besar pecah dan tersebar, memiliki nilai signifikan sebagai bukti kontak budaya dengan dunia luar pada periode tertentu.

Secara toponimi, istilah Biheue memiliki kesamaan dengan Biar, sebuah kota kuno yang disebut dalam catatan Portugis abad ke-16. Dalam karyanya, Tome Pires menggambarkan kota-kota di Aceh, termasuk “Biar,” yang diyakini merujuk pada Biheue. Catatan tersebut juga memberikan keterangan singkat mengenai kondisi geografis wilayah pada masa lalu. Temuan nisan di situs Biheue memperkuat dugaan bahwa lokasi ini berkaitan erat dengan kota kuno yang disebutkan dalam sumber Portugis tersebut.
Tome Pires menuliskan bahwa “Achin is the first country on the channel side of the island of Sumatra, and Lambry is right next to it, and stretches inland, and the land of Biar is between Achin and Pedir, and now this countries are subject to the king of Achin and he rules over them and he is the only king there.” Informasi ini menegaskan posisi geografis Biar (Biheu) di antara Aceh dan Pedir.

Meskipun demikian, keterangan dari Pires sangat ringkas sehingga tidak memberikan gambaran komprehensif mengenai bentuk maupun karakteristik kota Biheue. Oleh karena itu, data arkeologis berupa batu nisan, tembikar, keramik, dan artefak lainnya berperan sebagai sumber primer dalam rekonstruksi sejarah. Artefak-artefak tersebut tidak hanya merekam perkembangan Islamisasi di wilayah ini, tetapi juga memungkinkan rekonstruksi struktur kota kuno, fungsi permukiman, serta dinamika sosial-ekonomi dan politik masyarakat masa lalu. Dengan demikian, tinggalan arkeologis di Biheu memiliki nilai fundamental dalam memperkaya historiografi Aceh.

Momentum Refleksi
Sayangnya, nilai historis tersebut belum sepenuhnya terintegrasi dalam narasi publik. Situs Biheue lebih dikenal dalam lingkaran akademik dibandingkan masyarakat umum, sehingga jarang muncul dalam agenda budaya maupun wisata.

Peringatan ulang tahun ke-514 Kabupaten Pidie seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif. Perayaan hari jadi tidak cukup berhenti pada seremoni, tetapi harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen bersama untuk merawat warisan sejarah Pedir. Pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan masyarakat sipil perlu membangun sinergi guna merumuskan strategi pelestarian yang sistematis.
Langkah pelestarian dapat dimulai dari kegiatan elementer seperti pendataan, dokumentasi, perawatan rutin, hingga integrasi pendidikan sejarah lokal dalam kurikulum sekolah. Selanjutnya, dukungan kebijakan anggaran serta regulasi pelindung sangat diperlukan agar warisan budaya terhindar dari ancaman kerusakan akibat alih fungsi lahan atau pembangunan tanpa perspektif sejarah.

Usia 514 tahun menjadi pengingat bahwa Pidie bukanlah wilayah yang baru lahir, melainkan entitas tua dengan sejarah panjang. Oleh sebab itu, merawat warisan sejarah tidak boleh dipandang sebagai opsi, melainkan kewajiban moral dan kultural.

Pidie pada hakikatnya bukan sekadar kabupaten administratif, melainkan negeri sejarah, negeri peradaban, sekaligus negeri perjuangan. Menjaga warisan Pedir berarti menjaga martabat masyarakat, kehormatan bangsa, sekaligus masa depan generasi mendatang.

*Penulis adalah Ahmad Zaki Husaini (Ketua Yayasan Warisan Aceh Nusantara/ Penulis Buku Geografi Islam)

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi