INOVASI DIGITAL | LAYANAN PERTANAHAN
Kementerian ATR/BPN menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai portal digital resmi yang memungkinkan pemilik tanah memantau status sertipikat, melakukan verifikasi, hingga mendeteksi potensi masalah data — cukup dari genggaman tangan.
Katacyber.com, Banda Aceh – Di era ketika hampir semua urusan dapat diselesaikan melalui ponsel, pengelolaan aset tanah kini pun tidak perlu lagi mengandalkan dokumen fisik yang rentan atau kunjungan berulang ke kantor. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai solusi digital resmi bagi seluruh pemilik tanah di Indonesia — dan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mendorong seluruh warga yang memiliki tanah untuk segera mengunduh dan mengaktifkan aplikasi ini.
Pesan dari Kantah Kota Banda Aceh singkat dan tegas: jika Anda punya tanah, Anda wajib punya aplikasi ini. Bukan sekadar imbauan, melainkan langkah nyata perlindungan hak yang paling mudah dan paling murah yang bisa dilakukan saat ini.
Satu Aplikasi, Semua Sertipikat Anda
Fitur inti Sentuh Tanahku terletak pada menu “Sertipikat Saya”. Begitu akun berhasil diverifikasi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP, seluruh sertipikat tanah yang terdaftar atas nama pemilik akan muncul secara otomatis dalam satu tampilan. NIK menjadi kunci pengikat: satu identitas, satu portal, semua aset tanah Anda terpantau.
Ini berarti pemilik tanah tidak perlu lagi mengingat nomor sertipikat satu per satu, tidak perlu membuka lemari untuk memeriksa dokumen fisik, dan tidak perlu datang ke kantor hanya untuk mengetahui status tanah yang dimilikinya. Cukup buka aplikasi, lihat di layar.
Jika Sertipikat Tidak Muncul, Itu Sinyal Penting
Salah satu fungsi paling krusial Sentuh Tanahku adalah sebagai detektor masalah data secara dini. Apabila setelah login dan verifikasi selesai, sertipikat yang seharusnya terdaftar atas nama Anda tidak muncul di menu “Sertipikat Saya”, itu bukan berarti sertipikat hilang atau tanah bermasalah — melainkan ada data yang perlu disinkronkan atau diperbaiki dalam sistem.
Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh mengimbau agar masyarakat yang mengalami kondisi tersebut segera mengambil tindakan: bawa sertipikat asli dan kartu identitas (KTP) ke Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Petugas akan membantu menelusuri dan memperbaiki data agar sertipikat dapat terdeteksi dengan benar di sistem. Layanan ini tidak dipungut biaya.
Verifikasi Online dan Offline: Pilihan Ada di Tangan Anda
Proses pendaftaran dan verifikasi akun Sentuh Tanahku dirancang semudah membuat akun pada aplikasi lain yang biasa digunakan sehari-hari. Cukup siapkan nomor HP aktif, alamat email, dan NIK. Untuk verifikasi identitas, aplikasi menyediakan dua jalur:
Pertama, verifikasi daring (online) — dapat dilakukan dari rumah kapan saja tanpa perlu keluar. Proses ini sepenuhnya digital dan biasanya selesai dalam hitungan menit. Kedua, verifikasi luring (offline) — bagi yang membutuhkan bantuan langsung atau ingin memastikan prosesnya berjalan sempurna, verifikasi dapat dilakukan di Kantor Pertanahan melalui mesin pencetakan sertipikat yang tersedia. Petugas siap mendampingi.
Cara Mengunduh dan Memulai
Fitur Unggulan yang Perlu Anda Ketahui


Investasi Waktu Lima Menit untuk Ketenangan Bertahun-tahun
Mengunduh dan mendaftarkan diri di Sentuh Tanahku hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Namun manfaatnya berlangsung jangka panjang: pemilik tanah mendapatkan visibilitas penuh atas aset mereka, dapat mendeteksi masalah data lebih awal, dan tidak perlu menunggu sengketa atau musibah terjadi baru menyadari ada yang tidak beres dengan dokumen pertanahannya.
Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses peralihan ke ekosistem pertanahan digital. Bagi yang mengalami kendala dalam pengunduhan, pendaftaran, atau verifikasi, jangan ragu untuk datang langsung ke kantor kami. Konsultasi dan pendampingan tersedia tanpa biaya.
“Tanah Anda adalah aset paling berharga. Jangan biarkan data yang tidak sinkron menjadi celah yang merugikan. Unduh Sentuh Tanahku sekarang, dan pastikan sertipikat Anda sudah terdaftar dengan benar,” demikian imbauan Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh kepada seluruh masyarakat.
📲 Unduh Sentuh Tanahku: App Store (iPhone) • Google Play Store (Android) • Gratis
Narahubung: Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh
Editor: —
#Humas Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh

























































Leave a Review