DPRK Sabang Dukung Program Subsidi LPG, Dorong Pengawasan Agar Tepat Sasaran

Katacyber.com | Sabang – Program subsidi ongkos angkut LPG yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Sabang mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang. Kebijakan ini dinilai sangat membantu masyarakat, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah, di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok dan energi.

Wakil Ketua DPRK Sabang, H. Albina Arahman, menyambut baik langkah pemerintah kota dalam menghadirkan solusi konkret untuk menekan beban ekonomi masyarakat melalui subsidi ongkos angkut LPG ukuran 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg. Namun ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari peluncurannya, tetapi juga dari efektivitas pengawasan dan ketepatan sasaran.

“DPRK sangat mendukung program subsidi ini karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Tapi yang tak kalah penting adalah memastikan distribusi dan pengawasan berjalan ketat, agar subsidi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak,” ujar H. Albina Arahman, Jum,at (15/8/2025).

Menurutnya, pengawasan di lapangan harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, DPRK, aparat gampong, dan masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penimbunan, penyalahgunaan, maupun jual beli LPG bersubsidi di luar ketentuan.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi. DPRK siap mengawal agar kebijakan subsidi benar-benar membantu masyarakat kecil,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRK akan terus mendorong Pemko Sabang memperluas jangkauan program sejenis di sektor lain, seperti transportasi dan kebutuhan pokok, agar dampaknya lebih merata bagi masyarakat di seluruh wilayah Sabang.

“Program seperti ini sangat relevan untuk menekan inflasi daerah dan memperkuat daya beli masyarakat. Namun perlu kesinambungan, jangan hanya berlangsung beberapa bulan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan PT. Gas Aneuk Meugah Sabang resmi meluncurkan program subsidi ongkos angkut LPG. Program ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 5 November 2025 dengan potongan harga: LPG 3 kg dari Rp27.000 menjadi Rp20.000, LPG 5,5 kg dari Rp130.000 menjadi Rp119.500, dan LPG 12 kg dari Rp240.000 menjadi Rp221.500.

Wakil Ketua DPRK Sabang menegaskan, kebijakan subsidi ini sejalan dengan upaya DPRK dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat. Ia berharap agar Pemko Sabang menjadikan hasil evaluasi program ini sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan.

“Kebijakan subsidi harus berorientasi jangka panjang, bukan hanya meredam sementara. DPRK akan memastikan program ini terus diawasi dan dikembangkan agar Sabang semakin tangguh secara ekonomi,” tutup H. Albina Arahman.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi