PLTU di Nagan Raya Dinilai Sering Padamkan Listrik dan Rugikan Masyarakat, HMI Nagan Raya Desak Evaluasi Menyeluruh

Katacyber.com | Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya mendesak Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suak Puntong. Desakan ini muncul setelah maraknya keluhan masyarakat akibat pemadaman listrik 3 hari bulan Oktober, bahkan hingga saat ini pasti ada pemadaman satu minggu sekali, di tengah kenyataan bahwa Nagan Raya merupakan salah satu daerah penghasil listrik utama di Aceh.

Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, Muhammad Agus Rifa’i, menegaskan bahwa kondisi ini merupakan ironi besar yang mencederai rasa keadilan publik. Menurutnya, kehadiran PLTU seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat Nagan Raya untuk menikmati pasokan listrik yang stabil, bukan justru hidup dalam kegelapan yang berulang.

“PLTU Suak Puntong berdiri megah di tanah Nagan Raya, tetapi rakyat yang tinggal di sekitarnya justru menjadi korban dari pemadaman yang tak berkesudahan. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola energi dan distribusi listrik yang perlu segera dievaluasi,” ujar Agus, Selasa (11/11/2025).

HMI Nagan Raya menilai, pemadaman listrik yang sering terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak besar terhadap buruknya aktivitas sektor ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Banyak usaha kecil dan rumah tangga yang bergantung pada listrik untuk bertahan, sementara para pelajar di pedesaan harus belajar dalam kondisi gelap karena minim penerangan.

“Kami mendesak PLN dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya agar bersikap transparan. Apa penyebab pasti seringnya listrik padam? Apakah karena masalah teknis, distribusi, atau kelalaian dalam perawatan sistem? Rakyat berhak tahu dan pemerintah wajib menjelaskan,” katanya.

Sebagai Ketum HMI Nagan Raya, Agus meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret untuk menuntut pertanggungjawaban pihak pengelola PLTU apabila ditemukan kelalaian.

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah tidak boleh sekadar bangga memiliki pembangkit besar tetapi menutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang setiap hari hidup dalam ketidakpastian pasokan listrik.

“Jangan sampai PLTU hanya menjadi simbol pembangunan tapi manfaatnya diambil oleh orang luar, dan tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya. Pemerintah harus memastikan bahwa keberadaan pembangkit listrik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” tutupnya.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi