Banda Aceh — Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh melaksanakan pemaparan hasil inventarisasi tanah terindikasi terlantar milik Yayasan Syiah Kuala yang berlokasi di Gampong Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, Irvandi Satria, S.SiT., QRMP., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Mila Hayati, S.H., M.Kn., Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Munazir, S.E., beserta jajaran staf. Turut hadir Ketua Yayasan Syiah Kuala, Prof. Dr. Djufri, M.Si., serta perwakilan PT Bumi Aceh Lestari, Cut Farmiati.
Pemaparan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan inventarisasi lapangan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Inventarisasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi mengenai kondisi fisik tanah, penguasaan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah yang menjadi objek kegiatan.



























































Leave a Review