GAMPATA Akan Gelar Aksi di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Transparansi Pascabencana

Katacyber.com | Banda Aceh – Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk desakan moral kepada Pemerintah Aceh agar membuka seluruh dokumen perencanaan, pengelolaan, hingga realisasi anggaran penanganan Bencana Hidrometeorologi 2025 secara transparan dan akuntabel, Minggu, (01/03/2026).

Koordinator aksi, Syahputra Ariga, mengatakan gerakan ini lahir dari kegelisahan publik atas informasi yang dinilai tidak sinkron serta minim penjelasan resmi yang komprehensif kepada masyarakat. Menurutnya, bencana seharusnya menjadi momentum solidaritas, bukan ruang abu-abu yang memunculkan spekulasi dan kecurigaan.

Berdasarkan analisa informasi dari sumber terbuka yang dirangkum dalam petisi GAMPATA, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian. Salah satunya adalah tidak dirincinya secara detail bantuan logistik yang diterima dari pemerintah pusat, termasuk bantuan melalui jalur udara dan laut yang disebut dalam berbagai pernyataan resmi, namun belum disertai data kuantitatif yang transparan kepada publik.

Selain itu, GAMPATA juga menyoroti perbedaan data terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) yang muncul di sejumlah kanal resmi pemerintah. Lonjakan nilai BTT dalam perubahan APBA 2025 dinilai perlu dijelaskan secara terbuka, mengingat peningkatan anggaran harus diikuti mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Publik, kata Syahputra, berhak mengetahui proses penganggaran, pihak pengusul, hingga realisasi dan distribusinya di lapangan.

Isu lain yang disorot adalah klaim pembelanjaan logistik dalam jumlah besar untuk penanganan korban. GAMPATA meminta dokumen pengadaan, distribusi, serta daftar penerima bantuan dipublikasikan secara rinci guna menghindari potensi misinformasi maupun dugaan penyimpangan. Menurutnya, keterbukaan bukan bentuk serangan terhadap pemerintah, melainkan penguatan legitimasi pemerintahan itu sendiri.

Tak hanya persoalan anggaran, GAMPATA juga menuntut agar daftar relawan yang direkrut serta besaran uang makan dan uang lelah yang diberikan dapat dibuka kepada publik. Transparansi ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik titipan atau distribusi yang tidak adil dalam proses rekrutmen relawan kemanusiaan.

Dalam tuntutan resminya, GAMPATA menyampaikan enam poin utama, yakni membuka seluruh dokumen perencanaan hingga realisasi penanganan bencana, membuka daftar relawan dan rincian insentifnya, mempublikasikan dokumen belanja logistik, menyampaikan rencana penggunaan dana Transfer ke Daerah (TKD), meminta klarifikasi atas polemik yang berkembang, serta mendesak aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Syahputra menegaskan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai, konstitusional, dan terbuka bagi mahasiswa serta masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menilai kontrol sosial merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

“Aksi ini bukan bentuk kebencian, melainkan bentuk kepedulian. Jika pengelolaan dana bencana dilakukan dengan benar dan transparan, maka pemerintah seharusnya tidak ragu membuka data kepada rakyat,” ujarnya.

GAMPATA berharap pemerintah merespons tuntutan ini secara terbuka dan tidak defensif. Menurut mereka, transparansi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan hak-hak korban bencana terpenuhi secara adil.

Aksi di Kantor Gubernur Aceh tersebut direncanakan menjadi momentum evaluasi bersama terhadap tata kelola pemerintahan pascabencana, dengan pesan utama bahwa dana kemanusiaan harus dikelola secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi