Masyarakat Desak Pemda & Otoritas Terkait Cabut Izin PT. Rosin Trading Internasional

Katacyber.com | Gayo Lues – Perusahaan bernama PT. Rosin Trading Internasional dianggap sekelompok masyarakat telah melanggar kesepakatan dan dinilai ancam keberlangsungan lingkungan (13/02/2025).

Dalam konferensi persnya, Masyarakat minta pihak Gakkum segera melakukan tindakan tegas dengan peristiwa tersebut dan tidak terulang kembali.

Syahputra Ariga, pemuda serta perwakilan masyarakat setempat yang berdampingan langsung dengan perusahaan mengungkapkan, PT. Rosin Trading Internasional kerap menimbulkan polemik baik di sektor tenaga kerja, lingkungan dan sosial.

“Bukan hanya itu, aliran pembuangan limbah yang diduga belum steril ini juga dibuang dan dialirkan langsung mengarah ke persawahan warga yang menjadi konsumsi sehari-hari, limbah yang dialirkan ini masih berbau, berwarna dan menimbulkan gatal apabila bersentuhan langsung dengan kulit.” ujarnya

Dia melanjutkan, masyarakat setempat telah memberikan teguran berkali-kali, bahkan sudah ada kesepakatan yang ditandatangani agar limbah dari PT. Rosin ini diperbaiki mitigasinya.

Menurutnya lagai, masyarakat khawatir limbah perusahaan tersebut akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan aktivitas sehari-hari masyarakat yang berdampingan langsung dengan perusahaan.

Dalam paparannya, beberapa waktu lalu dari pihak DLHK Gayo Lues juga telah memberikan teguran kepada PT. Rosin agar melakukan uji laboratorium terhadap limbah perusahaan, sehinga kelanjutannya dapat melakukan pembuangan apabila telah dipastikan steril.

“Tapi peringatan ini sepertinya hanya dianggap angin lalu oleh pihak perusahaan, karena sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit untuk memperbaiki kecerobohan yang dilakukan.” katanya lagi

Terpantau sejak 13 Februari 2025, sekitar pukul 04:14 pm PT. Rosin kembali melakukan pembuangan limbah yang masih berbuih, berbau dan berwarna. Pihak perusahaan memanfaatkan hujan deras saat melakukan pembuangan agar tidak terlalu nampak melakukan pembuangan.

Namun, dia menjelaskan aroma, warna dan buihnya masih terasa dan terlihat jelas mengalir ke persawahan warga.

“Kami pemuda serta masyarakat akan melakukan aksi untuk meminta pemerintah serta otoritas terkait supaya mencopot izin PT. Rosin karena dinilai merugikan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan hidup di wilayah setempat. Sebab pembuangan limbah yang menimbulkan dampak bagi keberlangsungan kehidupan adalah salah satu pelanggaran berat suatu perusahaan yang bisa menyebabkan dicabutnya izin dari suatu perusahaan.” tutup Syahputra

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi