Katacyber.com | Nagan Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya kembali menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari persoalan narkoba, aktivitas tambang ilegal, hingga dugaan penimbunan BBM bersubsidi, Sabtu (19/09/2026).
Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya, Muhammad Agus Rifa’i, menilai ketiga persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan penindakan sesaat. Menurutnya, persoalan tersebut harus dibaca sebagai masalah tata kelola, pengawasan, dan konsistensi penegakan hukum.
“Kalau persoalan yang sama terus berulang, maka pertanyaannya bukan hanya siapa yang ditangkap, tetapi mengapa persoalan itu tidak pernah benar-benar selesai. Di sinilah publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan keberanian negara membongkar akar persoalannya,” ujar Agus.
HMI Cabang Nagan Raya menyoroti persoalan temuan ladang ganja yang kembali menjadi perhatian. Agus mempertanyakan apakah pemberantasan selama ini telah menyentuh seluruh jaringan yang memungkinkan tanaman terlarang tersebut tumbuh dan beredar.
Menurutnya, pemusnahan tanaman ganja di lapangan merupakan bagian dari penanganan, tetapi bukan akhir dari persoalan.
“Kalau hanya tanamannya yang dimusnahkan, sementara jaringan yang menanam, membiayai, mengedarkan, dan mengambil keuntungan tidak pernah dibongkar, maka kita hanya sedang memotong daun tanpa mencabut akarnya,” tegasnya.
Ia meminta instansi terkait memberikan informasi yang proporsional kepada publik mengenai proses penanganan perkara, termasuk perkembangan penyelidikan dan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak berulang.
Persoalan berikutnya adalah aktivitas tambang ilegal. HMI menilai masuknya alat berat dan munculnya kembali aktivitas pertambangan tanpa kepastian legalitas harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Alat berat tidak mungkin berjalan sendiri. Ada modal, ada operator, ada akses, ada rantai distribusi, dan ada pihak yang memperoleh keuntungan. Karena itu, penindakan jangan berhenti pada alat berat dan pekerja di lapangan,” kata Agus.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas ilegal, maka dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum dan pembuktian.
“Jangan sampai hukum hanya terlihat gagah di hadapan pekerja lapangan, tetapi kehilangan keberanian ketika harus menelusuri pihak yang memiliki modal dan pengaruh. Kalau memang ada dugaan pembekingan, buktikan secara hukum. Kalau tidak terbukti, jelaskan kepada publik,” ujarnya.
Menurut HMI, kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara akibat aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Penegakan hukum harus mampu menyentuh aktor dan rantai ekonomi di balik aktivitas tersebut.
HMI Cabang Nagan Raya juga menyoroti persoalan BBM bersubsidi. Antrean panjang di sejumlah SPBU dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya mereka yang menggunakan BBM untuk bekerja dan mencari nafkah.
Agus mengatakan, persoalan tersebut semakin serius apabila benar terdapat praktik pembelian berulang atau penimbunan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu.
“BBM subsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Ketika masyarakat harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean, sementara ada pihak yang diduga membeli dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu, maka ada persoalan serius dalam sistem pengawasan,” katanya.
Ia mendorong pemerintah dan aparat tidak boleh sekadar mengawasi panjangnya antrean, tetapi harus mencari penyebab di balik antrean tersebut.
“Jangan hanya menghitung panjang antrean, tetapi hitung juga berapa banyak masyarakat yang kehilangan waktu kerja, berapa banyak usaha kecil yang terganggu, dan berapa besar dampak ekonominya. Di situlah kita melihat bahwa persoalan BBM subsidi bukan sekadar persoalan SPBU, tetapi persoalan keadilan distribusi,” tegas Agus.
HMI Cabang Nagan Raya meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi serta pengawasan terhadap tiga persoalan tersebut.
Agus menilai negara tidak boleh hanya hadir setelah persoalan menjadi viral atau mendapat sorotan publik.
“Negara tidak boleh bekerja dengan pola menunggu persoalan membesar baru bertindak. Pemerintahan yang kuat bukan hanya mampu melakukan penindakan, tetapi juga mampu mencegah, mengawasi, dan memastikan persoalan tidak kembali berulang,” ujarnya.
Agus mengaku tidak sedang mencari musuh, tetapi mempertanyakan sistem yang memungkinkan persoalan terus berulang.
“Kalau memang ada kesalahan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Kalau ada dugaan keterlibatan oknum, bongkar berdasarkan hukum dan bukti. Jangan biarkan masyarakat hidup dalam ruang penuh pertanyaan sementara praktik-praktik yang merugikan publik terus berlangsung.” tegasnya.
Agus mendesak bahwa publik di Nagan Raya menginginkan keberanian dalam penegakan hukum, bukan sekadar narasi ketertiban.























































Leave a Review