Flexing Anak Pejabat Gayo Lues di Tengah Duka Pascabencana: Alarm Integritas dan Ujian Kepercayaan Publik

Oleh: Sabarudin
Simpul Pergerakan Mahasiswa Gayo Lues di Aceh

Viralnya unggahan media sosial yang diduga memperlihatkan gaya hidup mewah anak seorang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues yang kini menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues memicu gelombang kritik di tengah masyarakat. Di saat ribuan warga masih berjuang bangkit dari dampak banjir dan longsor yang melanda Gayo Lues pada akhir 2025, kemewahan yang dipertontonkan di ruang digital dinilai melukai rasa keadilan dan solidaritas sosial.

Persoalan ini tidak lagi semata-mata mengenai unggahan pribadi di media sosial. Ketika seseorang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik yang masih aktif menjabat, setiap tindakan yang dipertontonkan kepada publik akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas pemerintahan. Kepercayaan publik adalah modal utama penyelenggaraan negara, dan kepercayaan itu dapat runtuh hanya karena hilangnya kepekaan sosial.

Prinsip good governance menempatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan umum sebagai fondasi utama pemerintahan. Amanat tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan ASN menjaga etika, menjadi teladan, dan memelihara kepercayaan masyarakat.

Oleh karena itu, apabila muncul pertanyaan publik mengenai kesesuaian gaya hidup dengan profil kekayaan pejabat, negara harus merespons melalui mekanisme yang sah dan profesional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan melakukan verifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi penyelenggara negara yang wajib melaporkannya. Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Inspektorat Aceh, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan administratif maupun etik apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap prinsip integritas.

Perlu ditegaskan, viralnya suatu unggahan bukanlah bukti adanya pelanggaran hukum. Namun, dalam negara demokrasi, setiap pertanyaan publik yang beralasan patut dijawab melalui transparansi, bukan diabaikan. Klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif justru menjadi cara terbaik untuk melindungi pejabat yang bekerja secara jujur sekaligus menjaga marwah pemerintahan.

Di tengah proses pemulihan pascabencana, masyarakat membutuhkan empati, bukan demonstrasi kemewahan. Jabatan publik bukanlah privilese untuk dipamerkan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat pembinaan etika ASN, meningkatkan budaya integritas, serta memastikan seluruh pejabat menjaga kepercayaan publik, baik dalam kehidupan kedinasan maupun di ruang digital.

Mahasiswa Gayo Lues memandang bahwa transparansi bukan ancaman bagi pejabat, melainkan instrumen untuk membuktikan integritas. Semakin cepat pemerintah merespons kritik publik secara terbuka, semakin besar peluang memulihkan kepercayaan masyarakat.

Rakyat tidak menolak seseorang hidup berkecukupan apabila diperoleh secara sah. Yang ditolak adalah hilangnya empati di tengah penderitaan masyarakat. Di saat ribuan warga masih berjuang membangun kembali kehidupannya, pejabat dan keluarganya dituntut menunjukkan keteladanan, kesederhanaan, dan kepedulian. Sebab, sejarah selalu mencatat bahwa legitimasi kekuasaan tidak hanya dibangun melalui kebijakan, tetapi juga melalui moralitas dan integritas para pemegang amanah.

KataCyber adalah media siber yang menyediakan informasi terpercaya, aktual, dan akurat. Dikelola dengan baik demi tercapainya nilai-nilai jurnalistik murni. Ikuti Sosial Media Kami untuk berinteraksi