Oleh: Dwi Setiawan
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Prabowo Gibran Experience (Wasekjend DPP PGX).
Sebagai program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menjalankan Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) belakangan menjadi sorotan dan perbincangan lintas sektor yang menarik. Mulai dari penyalahgunaan wewenang, pergantian kepemimpinan, pelanggaran, hingga kontra dari kebijakan-kebijakan disebabkan adanya perbaikan sistem tata kelola ataupun pergantian kepemimpinan di BGN.
Penulis tidak akan membahas lebar, terkait dinamika dan pergantian kepemimpinan di BGN. Penulis lebih ingin membahas tentang masukan dan perbaikan di masa depan agar program prioritas pemerintah ini dapat berjalan lebih baik.
Kritik utama nya adalah tata kelola BGN yang masih terlalu terpusat, kurang transparan, dan belum cukup kuat di pengawasan lapangan, sehingga rawan masalah di perencanaan, pelaksanaan, kualitas makanan, sampai akuntabilitas anggaran. Jika BGN ingin jadi lembaga yang baik untuk menjalankan program MBG, perbaikan harus menyentuh desain program, bukan sekadar mengganti pimpinan.
Program berskala besar seperti MBG rentan menghadapi masalah koordinasi, pengadaan, mutu layanan, dan akuntabilitas bila terlalu tersentralisasi.
Desain yang terlalu tertutup menyulitkan evaluasi dan membuka ruang salah kelola. Karena itu, reformasi tata kelola bukan sekadar soal administrasi, melainkan syarat agar manfaat program benar-benar sampai ke penerima manfaat.
BGN sebaiknya berubah dari lembaga yang hanya menyalurkan program menjadi lembaga pengelola kebijakan gizi yang berbasis data dan akuntabel. Itu berarti keputusan harus berbasis bukti, bukan sekadar target serapan anggaran atau ekspansi cepat.
Arah yang paling masuk akal adalah model yang transparan, terukur, dan terdesentralisasi terbatas: pusat tetap memegang standar, sementara pelaksanaan harian lebih banyak melibatkan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) bersama daerah dengan pengawasan yang jelas.
Penguatan Regulasi yang tegas dan komprehensif juga diperlukan, perlunya payung aturan minimal setingkat Perpres agar pembagian peran, pengawasan, standar kerja jelas dan mengikat pada pelaksanaan MBG, lengkap dengan pembagian tugas, indikator kinerja, dan sanksi.
Koordinasi dan dan penguatan fungsi lintas lembaga seperti KPPG dan pemda masih lemah, padahal program pangan dan gizi butuh kerja bersama antara pusat, daerah, dinas kesehatan, BPOM, sekolah, dan penyedia layanan. Model tata kelola yang lebih desentralistik terbatas akan memungkinkan supaya KPPG bersama pemda ikut menentukan sasaran, lokasi dapur, dan pengawasan operasional.
Seleksi mitra, yayasan, dan SPPG perlu lebih transparan karena proses yang tidak rapi membuka ruang konflik kepentingan yang mempengaruhi kualitas penyedia layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan penyimpangan. Disarankan adanya standarisasi seleksi mitra dan dapur melalui SOP, SLA, verifikasi, dan audit yang terbuka.
Pengawasan keamanan pangan dan mutu layanan belum cukup kuat, sementara pelibatan pengawasan kesehatan daerah dan BPOM dinilai penting. Sehingga penguatan pengawasan pangan dengan inspeksi rutin, sertifikasi dapur, dan keterlibatan aktif Dinas Kesehatan serta BPOM juga sangat diperlukan.
Sistem pelaporan keuangan dan evaluasi dampak masih perlu diperkuat agar tidak ada laporan fiktif, mark up, atau belanja yang tidak efektif. Jika memungkinkan bangun dashboard publik real-time yang dapat memantau anggaran, distribusi, mutu makanan, dan keluhan masyarakat. Sehingga selain standarisasi dan aturan yang ada, penyedia layanan juga terbuka terhadap kritik publik dan melibatkan masyarakat secara bermakna dalam evaluasi program dan langsung di awasi langsung oleh publik sehingga kualitas selalu terjaga. Ukur keberhasilan MBG dengan baseline yang jelas: status gizi, keamanan pangan, kepuasan penerima, dan dampak sosial-ekonomi.
Audit tata kelola dan risiko program secara menyeluruh, baik dari SOP dapur, rantai pasok, dan standar kualitas makanan. Bentuk sistem pengawasan lintas lembaga yang aktif, bukan simbolis. Publikasikan indikator kinerja utama agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
BGN perlu bergerak ke model transparan, terukur, dan terdesentralisasi terbatas agar MBG benar-benar aman, tepat sasaran, dan berdampak. BGN tidak perlu memilih antara kendali pusat dan pelibatan daerah; yang dibutuhkan adalah keseimbangan yang jelas. Transparansi membuka ruang kontrol publik, indikator yang terukur membuat program bisa dievaluasi, dan desentralisasi terbatas memberi fleksibilitas tanpa mengorbankan standar. Model seperti ini sejalan dengan dorongan agar tata kelola MBG lebih akuntabel, transparan, dan tidak terlalu sentralistik.
Jika dikelola dengan desain seperti ini, MBG berpeluang menjadi program sosial yang bukan hanya besar anggarannya, tetapi juga kuat legitimasi dan manfaatnya secara luas.



























































Leave a Review