Oleh: Anissa
Aktivis Sosial Kemanusiaan Aceh / Part of Sekolah Kita Menulis cabang Langsa
Air naik tanpa ampun. Banjir bandang yang melanda Aceh Selatan akhir November 2025 menyapu rumah, jalan, dan harapan warga. Anak-anak digendong, lansia ditandu, warga bergelut dengan arus yang deras. Mereka tidak sekadar menghadapi hujan; mereka menghadapi kenyataan pahit: ketidakhadiran pemimpin saat krisis.
Pada 24 November 2025, ketika hujan lebat sudah mengguyur dan potensi bencana mulai nyata, Bupati Aceh Selatan menandatangani surat rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk eksplorasi emas dan perak seluas 704 hektare di Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji. Surat itu resmi, lengkap secara administrasi, sah secara prosedur, dan jelas menguntungkan perusahaan. Tapi untuk rakyat yang basah kuyup dan panik, surat itu sama sekali tidak menolong. Prioritas moral dan etika seakan terbalik: proyek dijaga, keselamatan publik diabaikan.
Beberapa hari berselang, banjir memuncak. Status tanggap darurat diberlakukan. Warga menunggu arahan, bantuan, dan kepastian. Namun yang muncul justru kabar mengejutkan: Bupati berangkat umrah pada awal Desember 2025, meski izin perjalanan tidak diberikan karena kondisi darurat masih berlaku. Fakta ini bukan spekulasi; ia berujung sanksi politik internal dan pemberhentian sementara. Kepergian di saat krisis menegaskan satu hal: jabatan publik tidak selalu sejalan dengan tanggung jawab moral.
Urutan kronologi ini sederhana, tapi tajam: surat tambang diterbitkan sebelum puncak banjir, dan pemimpin pergi saat bencana berlangsung. Dua peristiwa ini membentuk pola yang sama: ketidakpedulian terhadap keselamatan warga dan pengutamaan kepentingan pribadi serta proyek.
Dari sudut pandang lingkungan dan bencana, konsekuensi administratif menjadi nyata. Eksplorasi tambang di wilayah rawan banjir meningkatkan runoff, erosi, dan sedimentasi sungai, memperbesar risiko bencana berikutnya. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil saat krisis bukan hanya tidak empatik, tetapi menggandakan kerentanan masyarakat terhadap bencana alam.
Kepemimpinan diuji saat darurat. Saat rakyat mengungsi, pemimpin seharusnya hadir di tengah mereka, bukan di Tanah Suci atau di ruang rapat yang jauh dari penderitaan publik. Jika kita melihat fakta: semua prosedur administrasi dijalankan, semua dokumen diverifikasi, tapi prioritas moral absen, publik wajar bertanya: apakah negara bekerja untuk manusia atau hanya untuk proyek dan keuntungan birokrasi?
Tindakan Bupati Aceh Selatan menunjukkan satu pesan yang menohok: proyek lebih penting daripada manusia, tanda tangan lebih berharga daripada keselamatan dan kesejahteraan warga. Surat IUP itu bukan sekadar kertas; ia simbol kepemimpinan yang gagal menempatkan prioritas dengan benar. Umrah yang dilakukan di tengah tanggap darurat bukan sekadar pilihan pribadi, tapi cermin kemiskinan empati dan etika jabatan.
Publik boleh marah bukan karena suka membenci, tapi karena logika kepemimpinan dibelokkan. Saat banjir belum surut, saat warga masih bergulat dengan arus, keputusan diambil untuk kepentingan lain, bukan keselamatan warga. Dalam tata kelola publik, ketepatan waktu kebijakan adalah indikator utama kepemimpinan. Jika prioritas moral dan kemanusiaan tidak hadir saat krisis, maka apa yang tersisa hanyalah administrasi kering yang tampak profesional tapi kosong empati.
Banjir adalah peringatan alam, tapi juga peringatan bagi mereka yang memegang kekuasaan. Ia menagih kehadiran, bukan sekadar tanda tangan. Saat rakyat berenang untuk menyelamatkan diri, Bupati Aceh Selatan memilih menyelamatkan proyek dan menjalankan agenda pribadi. Jika penderitaan warga tidak cukup untuk menunda keputusan yang salah, maka yang kita hadapi bukan sekadar bencana alam. Ini adalah krisis nurani kepemimpinan, yang menuntut evaluasi etik dan pengawasan publik secara tegas.
Sebagai warga dan aktivis sosial kemanusiaan, kita diajak tidak hanya mengamati, tetapi menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan sistem yang mencegah tragedi etika serupa terjadi lagi. Bencana harus memaksa pemimpin untuk menahan ego, menunda keputusan yang berisiko, dan hadir sepenuhnya bagi rakyat. Jika tidak, sejarah akan mencatat bukan hanya banjir dan longsor, tetapi ketiadaan empati dan moral di pucuk kekuasaan.
Kesimpulan: Saat rakyat berenang menyelamatkan nyawa, proyek tetap jalan, dan pemimpin pergi beribadah. Prioritas salah bukanlah kecelakaan, tapi pilihan. Pilihan ini menelanjangi kepemimpinan yang miskin empati, tamak, dan abai terhadap keselamatan publik. Evaluasi etik, transparansi, dan langkah pengawasan bukan opsi mereka adalah keharusan. Agar pada bencana berikutnya, yang diselamatkan bukan proyek, tapi manusia.
























































Leave a Review