Katacyber.com | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Serikat Rakyat Indonesia (DPP SERINDO) mengecam keras perusakan rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk nyata meningkatnya intoleransi beragama yang kian meresahkan publik. Kamis, (31/07/2025).
Sekretaris Jenderal DPP SERINDO, Muhammad Irvan Mahmud Asia, menyebutkan bahwa peristiwa intoleransi seperti ini kian marak terjadi, tanpa adanya penanganan konkret dari pemerintah.
“Setelah delapan bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak dan tak ada penyelesaian yang konkrit,” ujar Irvan dalam keterangannya.
Menurut Irvan, peristiwa di Padang Sarai merupakan tindak kriminal yang tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditangani secara hukum oleh aparat yang berwenang.
“SERINDO mengecam keras terjadinya pelanggaran kebebasan beragama dan kekerasan terhadap umat Kristiani di Padang Sarai. Tindakan tersebut telah melanggar konstitusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Irvan mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar tidak menyederhanakan persoalan tersebut hanya sebagai kesalahpahaman.
“Pemerintah daerah harus mengatasi persoalan intoleransi ini dari akar persoalannya, mulai dari konservatisme beragama, rendahnya literasi, regulasi diskriminatif, hingga normalisasi intoleransi keagamaan, baik secara struktural maupun kultural,” terang Irvan.
Ia juga menekankan bahwa aparat penegak hukum wajib segera menindak kelompok pelaku intoleransi, demi menjaga keadilan dan efek jera agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.
“Pemerintah pusat tidak boleh diam. Jangan seperti kejadian perusakan rumah singgah di Sukabumi, yang digunakan untuk retret keagamaan pelajar. Diamnya pemerintah dapat dibaca kelompok intoleran sebagai angin segar,” ujarnya.
Irvan mengingatkan, sikap pasif negara hanya akan memperluas praktik intoleransi dan merusak kohesi sosial serta stabilitas dalam kehidupan kebinekaan Indonesia.























































Leave a Review